Polda Kaltim Akan Peroses Kasus Pencabulan

    Polda Kaltim Akan Peroses Kasus Pencabulan
    Caption : Konfrensi Pers Polda Katim terkait pencabulan Kakek terhadap cucunya

    BALIKPAPAN-Polda Kaltim bakal lanjutkan kasus dugaan pencabulan seorang kakek terhadap cucunya, yang mana terduga pelaku statusnya sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kaltim.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kaltim Kombespol Yusuf Sutejo di mapolda Kaltim." Lanjut, karena sudah dibuktikan juga melalui proses pra peradilan tetap dilanjutkan. Akan ada tindak lanjut dari sidang kemarin itu, " katanya Senin (29/11).

    Namun saat dilakukan pemanggilan, tersangka mengajukan Praperadilan dan sudah berlangsung selama kurang lebih selama satu Minggu, dan hasil keputusan sidang bahwa praperadilan ditolak oleh majelis hakim.

    Beredar kabar bahwa tersangka akan melakukan permohonan penangguhan penahanan, hal tersebut juga mendapatkan perhatian dari Kabidhumas.

    " Semua warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama, tapi kembali kepada keyakinan penyidik. Keyakinan itu bisa dipengaruhi beberapa hal tekait juga dengan melihat situasi dan perkembangan, " jelasnya.

    Selain itu apakah tersangka ini patut ditahan itu juga berpengaruh."nanti akan digelar kembali untuk itu, untuk permohonannya dikabulkan atau tidak tentunya penyidik punya pendapat tersendiri yang tidak boleh diintervensi oleh siapapun termasuk pimpinan, " jelasnya.

    Ditanya terkait pemanggilan terhadap tersangka, pihaknya  belum mendapatkan informasi lebih lanjut." perkembangannya saya belum update, nanti secepatnya akan saya update, " pungkasnya. (fbn)

    Kaltim

    Kaltim

    Artikel Sebelumnya

    Edarkan Shabu, RA Diciduk Tim Satres Narkoba...

    Artikel Berikutnya

    PT WPS Diduga Garap Tanah Sengketa 115 Hektar,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    MURI Anugerahkan Tiga (3) Sekaligus Penghargaan Untuk Assessment Center Polri

    Ikuti Kami