Balikpapan – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Balikpapan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur menerima kunjungan dari Konsuler Kedutaan Besar Korea Selatan pada hari Jumat (22/11/2024)
Kunjungan dari Konsuler Kedutaan Besar Korea Selatan tersebut dalam rangka untuk menemui 1 Orang Tahanan yang merupakan Warga Negara Korea Selatan yang saat ini harus menjalani masa penahanan di Rutan Balikpapan.
Baca juga:
Tony Rosyid: Warga Jakarta Berlimpah Subsidi
|
Konsuler Kedutaan Besar Korea Selatan menemui Tahanan Warga Negara Korea Selatan selama kurang lebih satu jam. Selama jalannya pertemuan tersebut Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Abdurrahaman turut hadir untuk mendampingi.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pelayanan Tahanan tersebut berlangsung dengan aman dan tertib. Semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim menjelaskan bahwa Rutan Balikpapan selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi para Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan. Tak terkecuali bagi para Warga Negara Asing.
"Kegiatan tersebut berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan perihal Persetujuan Izin Akses Kekonsuleran Kunjungan Kedutaan Besar Korea Selatan kepada Tahanan Warga Negara Korea Selatan di Rutan Balikpapan, " jelasnya.